BANDUNG - Beberapa tahun lalu Kota Bandung sempat dijuluki Bandung Lautan Sampah. Itu karena banyak sampah berserakan di mana-mana selama beberapa hari. Bau busuk dari sampah pun menyebar di berbagai lokasi.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Kota Bandung, terutama terkait sampah. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.
"Sesuai dengan RPJMD, semua angka-angka progres untuk masterplan persampahan ini sudah bergerak ya karena definisi masterplan itu bukan sebuah dokumen hukum yang menjadi standar, tapi turunan dari angka-angka yang ditetapkan di rencana jangka panjang menengah daerah, kira-kira begitu," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Selasa (21/2/2017).
Contoh yang sudah dilakukan adalah dengan mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) tentang bangunan hijau dimana bangunan-bangunan tertentu harus memiliki ruang hijau. Penggunaan sterofoam juga saat ini dilarang digunakan di Kota Bandung.
Saat ini, ia juga sedang menggodok aturan agar penggunaan kantong plastik biasa beralih menjadi kantong plastik yang bisa didaur ulang. Dengan cara itu, produksi sampah plastik di Kota Bandung diharapkan akan berkurang drastis.
"Kemudian juga gerakan pungut sampah terus kita galakan, alhamdulillah lihat dari foto-fotonya, sudah menjadi rutinitas di kelurahan-kelurahan. Target tahun ini adalah fokus pada kebersihan sungai. Jadi target saya dari sisi sampah adalah membersihkan dan melahirkan budaya sungai bersih," jelas Emil.
Pihaknya juga sedang mendorong gerakan membuat sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, salah satunya dijadikan pupuk kompos. "Kegiatan pengomposannya sudah berlangsung dan basisnya kan ada yang berbasis rumah tangga, ada yang berbasis wilayah, masalah vomume per hari (pupuk kompos yang dihasilkan) saya belum ada laporan," ungkapnya.
Sampah juga akan dimanfaatkan menjadi energi dengan menggunakan teknologi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA). Tapi ia ingin agar pengelolaan PLTSA dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat agar bisa mengatasi persoalan sampah selain di Kota Bandung.
Sementara untuk tingkat Kota Bandung, Emil saat ini mengaku akan berusaha mewujudkan pusat daur ulang sampah. Ia sedang berusaha menarik investor agar mau mengelolanya yang diharapkan bisa berjalan tahun ini.
(Khafid Mardiyansyah)