MEDAN - Tiga orang kakek ditangkap aparat kepolisian. Mereka adalah Radianto alias Ranub (60), warga Dusun Serbaguna, Desa Karang Rejo, Langkat; Misnan (60), warga Dusun Mekar Sari, Desa Karang Rejo, Langkat dan Kasir alias Nasir (54), warga Lorong Pasar Umum, Tandam Hilir 1, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga pria uzur tersebut tergabung sebagai sindikat perampok bersama Supriadi (40) warga Dusun Abadi, Desa Tandam Hilir 2, Deliserdang dan Hendra Syahputra (29) warga Dusun 5, Bantenan 3, Desa Perkotaan, Langkat.
Mereka harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Binjai, usai diciduk anggota sat reskrim polres Binjai yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto pada Selasa 21 Februari 2017.
Kapolres Binjai AKBP MR Salipu menyebutkan, pengungkapan sindikat pelaku pencurian tersebut berawal dari penangkapan 2 pelaku curanmor, yang sudah diamankan polisi sebelumnya.
"Beberapa waktu lalu. Ada 2 pelaku curanmor yang sudah diamankan anggota sat reskrim. Dari hasil interogasi, para pelaku menyebutkan keterlibatan komplotan lain yang belum diamankan," kata AKBP MR Salipu didampingi Kasat Reskrim AKP Ismawansa.