PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan petahana, Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pilkada Kota Pekanbaru. Pasangan ini terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru periode 2017-2022.
Putusan itu ditetapkan KPU Kota Pekanbaru dalam rapat pleno rekapitulasi suara keseluruhan pilkada di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Riau, Rabu (22/2/2017).
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Firdaus-Ayat yang diusung Partai Demokrat, PKS dan Gerindra meraih 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara masuk.
Di posisi kedua diraih paslon Destrayani Bibra-Said dengan perolehan suara 62.501 atau 21,87 persen. Sementara di posisi ketiga paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara atau 20,89 persen.
Posisi juru kunci diduduki pasangan dari jalur independen, Defi-Warman dengan 46.606 suara atau 16,31 persen dan pasangan Syahril-Said Zohrin dengan suara 22.202 atau 7,77 persen.