Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasangan Petahana Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Perkanbaru 2017

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2017 |18:55 WIB
Pasangan Petahana Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Perkanbaru 2017
Rekapitulasi suara Pilkada Banten di PPK Serpong Utara, Tangsel (Iqbal/Antara)
A
A
A

Namun ada kubu pasangan calon tak menerima hasil pleno tersebut. Salah satunya saksi dari pasangan Destrayani Bibra-Said yang menganggap ada kecurangan dalam Pilkada pada 15 Febuari 2017.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, bagi pasangan calon yang keberatan dengan putusan pleno tersebut bisa mengugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Bagi yang tidak terima dengan hasil penetapan ini, kita beri waktu selama tiga hari untuk melakukan gugatan atau tidak," ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement