Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transit di Jakarta, Indonesia Tak Dapat Perintah Pencegahan Buron Kasus Kim Jong-nam

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2017 |14:37 WIB
Transit di Jakarta, Indonesia Tak Dapat Perintah Pencegahan Buron Kasus Kim Jong-nam
Empat pria Korut tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-nam sempat transit di Jakarta. (Foto: Kepolisian Diraja Malaysia)
A
A
A

JAKARTA - Empat tersangka pembunuh Kim Jong-nam dilaporkan kabur dari Malaysia melalui Indonesia. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari pihak Malaysia.

Informasi mengenai keempat tersangka pembunuh Kim Jong-nam memang didapat Indonesia. Tetapi, keempatnya sudah terlanjur terbang menuju rute masing-masing. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, tidak ada perintah penahanan atau pencegahan terhadap keempatnya.

"Tidak ada perintah mencegah atau menahan termasuk dari Malaysia atau Interpol sehingga mereka bisa transit di sini. Kita tahu setelah kejadian. Selama tidak ada red notice, kita tidak bisa menahan," ujar Tata dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

 

Sebagaimana diberitakan, Deputi Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Noor Rashid Ibrahim menyebut, keempat terduga pelaku memegang paspor biasa bukan diplomatik.

"Keempatnya sudah tiba di Pyongyang pada 17 Februari 2017. Mereka mengambil rute balik dari Kuala Lumpur ke Jakarta (Indonesia), lalu ke Dubai (Uni Emirat Arab), ke Vladivostok (Rusia), terakhir berhenti di Pyongyang," ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Malaysia di Bukit Aman, seperti disitat dari Channel News Asia, Minggu 20 Februari.

Para tersangka pembunuh Kim Jong-nam yang dimaksud adalah Ri Ji-hyon (33), Hong Song-hac (34), O Jong-gil (55), dan Ri Jae-nam (57). Informasi itu didapat Kepolisian Malaysia dengan melihat rute penerbangan yang diambil keempat pelaku menuju Pyongyang.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement