JAKARTA – Dibukanya akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah memberikan angin segar dalam upaya Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) memberikan pendampingan hukum kepada perempuan asal Serang, Banten itu. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menugaskan tim Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk menggunakan akses tersebut sebaik mungkin.
Menlu Retno Marsudi yang sedang berada di Australia memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur pada Jumat malam, 24 Februari waktu Sydney. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia Datuk Seri Anifah Aman melalui sambungan telepon.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (24/2/2017), akses kekonsuleran akan diberikan pada 25 Februari mulai pukul 10.00 sampai pukul 15.00 waktu Kuala Lumpur. Direncanakan, Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya pada waktu yang telah disepakati besok.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari Siti Aisyah untuk pendampingan hukum lebih lanjut.
Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam Doan Thi Huong menjadi tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un di bandara Malaysia pekan lalu. Pihak berwenang Malaysia sejauh ini telah menahan beberapa tersangka termasuk seorang warga Korut bernama Ri Jong-Chol.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.