Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terduga Pelaku Pembunuhan Kim Jong-nam Akan Dideportasi

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2017 |18:03 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Kim Jong-nam Akan Dideportasi
Terduga pelaku pembunuhan Jong-nam, Ri Jong-chol, akan segera dideportasi (Foto: Reuters)
A
A
A

SEPANG – Terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Ri Jong-chol, akan segera dideportasi oleh Malaysia. Perintah penahanan terhadap pria berusia 46 tahun itu akan kadaluwarsa pada Jumat 3 Maret 2017. Perintah tersebut sebelumnya sudah diperpanjang pada 25 Februari 2017.

Jaksa Agung Tan Sri Mohamed Apandi Ali mengonfirmasi, Ri Jong-chol akan segera dibebaskan dari tahanan. Pria asal Korea Utara (Korut) itu sudah ditahan sejak 18 Februari. Setelah masa perpanjangan berakhir, ia akan segera dideportasi.

“Dia tidak akan dijatuhi dakwaan di sini karena tidak ada bukti yang cukup,” ujar Tan Sri Mohamed Apandi Ali, mengutip dari The Star, Kamis (2/3/2017). Ia menambahkan, Ri Jong-chol akan dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang sah.

Ri Jong-chol yang diklaim sebagai seorang ahli kimia, diketahui seharusnya bekerja di Departemen Teknologi Informasi (IT) Perusahaan Tombo Enterprise, produsen suplemen pencegahan kanker di Cheras, Malaysia. Namun, ternyata ia tidak pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Ia diketahui lulus dari jurusan ilmu pengetahuan dan kedokteran dari sebuah universitas di Korea Utara pada 2000. Ri Jong-chol bekerja di sebuah pusat penelitian di Kolkata, India, pada 2010-2011. Pria itu tinggal di Malaysia bersama dengan keluarganya dan hidup dalam keadaan misterius menurut kesaksian para tetangga.

Ri Jong-chol diduga berperan sebagai sopir yang membawa empat orang terduga pelaku asal Korut. Empat pria tersebut diyakini sebagai otak pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un.

Ri Ji-hyon, Hong Song-hac, O Jong-gil, dan Ri Jae-nam kini menjadi buronan Kepolisian Malaysia. Keempat orang itu diyakini telah melarikan diri dari Negeri Jiran dan kembali ke negara asalnya, hanya beberapa saat setelah Jong-nam diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement