Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepolisian Malaysia Bantah Ancam Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam

Emirald Julio , Jurnalis-Minggu, 05 Maret 2017 |22:07 WIB
Kepolisian Malaysia Bantah Ancam Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar (Foto: The Stars)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Salah satu tersangka pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, mengklaim diancam oleh polisi Malaysia untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mendengar tuding tersebut, Kepolisian Malaysia membantah klaim itu.

Sebelumnya sudah diwartakan, Ri Jong-chol yang saat ini sudah dideportasi dari Malaysia mengklaim ia disodorkan bukti-bukti palsu untuk mengaku terlibat pembunuhan Jong-nam. “Mereka menunjukkan foto istri dan kedua anakku yang tinggal di Kuala Lumpur. Mereka terus memaksaku untuk mengakui kejahatan,” ujar Ri Jong-chol.

Ri Jong-chol melontarkan klaim itu ketika ia sudah tidak di Negeri Jiran dan tengah berada di Kedutaan Besar Korea Utara di Beijing.

Mendengar hal tersebut, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar pun membuka suara. “Ia diperlakukan sama dengan para tersangka lain di kasus ini,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari The Star, Minggu (5/3/2017).

Khalid bahkan menjelaskan bahwa Ri Jong-chol tidak akan ditangkap jika ia memang tidak terlibat. “Kami mengikuti prosedur standar operasi yang ketat di penyelidikan pembunuhan. Tersangkanya diperlakukan dengan baik,” tambah Khalid.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement