Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Ratu Atut: Rano Karno Terima Uang Rp7 Miliar dari Wawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2017 |15:56 WIB
Kuasa Hukum Ratu Atut: Rano Karno Terima Uang Rp7 Miliar dari Wawan
A
A
A

"Saya kira ini menjawab apa yang pernah disampaikan Ketua KPK pada sebelumnya. Saya kira ini petunjuk kuat," tandasnya.

(Baca Juga: Kasus Alkes Banten, Ratu Atut Didakwa Rugikan Negara hingga Rp79,7 Miliar)

Sementara itu, Ratu Atut yang dimintai tanggapannya mengenai penerimaan uang oleh Rano Karno tak mau berkomentar banyak. Namun, mantan orang nomor satu di Banten itu berjanji akan membongkar aliran uang kepada Rano Karno. "Nanti dalam persidangan akan disampaikan semuanya ya," singkat Ratu Atut usai persidangan.

Seperti diketahui, Ratu Atut didakwa melakukan pengaturan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD tahun 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengaturan lelang dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement