YOGYAKARTA - Kasus kekerasan perempuan di Yogyakarta tergolong tinggi, dari laporan LSM Rifka Annisa setidaknya pertahunnya ada 300 kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Atau dengan kata lain setidaknya ada satu orang perempuan menjadi korban kekerasan.
Selama 2009-2016, terdapat 2.481 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh Rifka Annisa, dengan rincian kekerasan terhadap istri sebanyak 1.757 kasus, perkosaan 254 kasus, pelecehan seksual 140 kasus, kekerasan dalam pacaran 238 kasus, kekerasan dalam keluarga 69 kasus, trafiking 10 kasus, kekerasan terhadap anak 2 kasus, dan lain-lain 11 kasus.
Sementara ada 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah terbanyak Kekerasan Terhadap Istri dengan kasus mencapaui 41 kasus. Kekerasan dalam pacaran, pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan dalam keluarga
Manajer Humas dan Media Rifka Annisa Defirentia One Muharomah menyampaikan, kasus anak yang didampingi di Divisi Pendampingan Rifka Annisa pada tahun 2016 meliputi kekerasan seksual anak, penganiayaan, perdagangan anak, serta kekerasan dalam pacaran.
Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan emosional (psikis). Usia korban kekerasan beragam, dari balita dengan rentang usia 0-5 tahun, remaja dan hingga dewasa dengan usia di atas 25 tahun.
"Kasus anak yang didampingi di Divisi Pendampingan Rifka Annisa pada tahun 2016 meliputi kekerasan seksual anak, penganiayaan, perdagangan anak, serta kekerasan dalam pacaran. Dari total 41 kasus, 29 diantaranya atau 70%nya merupakan kasus kekerasan seksual," katanya, Rabu (8/3/2017).
Dari kasus kekerasan seksual tersebut, 16 diantaranya sudah ingkrah atau sudah ada putusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap. "Ada berbagai kendala pengungkapan kasus Korban atau keluarga tidak mau melaporkan kasus tersebut, Kurangnya alat bukti. Sudah ada kesepakatan damai," bebernya.