Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terumbu Karang Ditabrak, Indonesia Akan Gugat Pemilik Kapal Pesiar Mewah

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2017 |12:33 WIB
Terumbu Karang Ditabrak, Indonesia Akan Gugat Pemilik Kapal Pesiar Mewah
Kapal Pesiar Caledonian Sky kandas di Raja Ampat, Papua (Foto: Facebook)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah RI membentuk tim bersama untuk menangani kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua akibat ditabrak kapal pesiar mewah, MV Caledonian Sky.

Tim bersama itu beranggotakan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Kantor Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

Ada tiga tugas pokok tim tersebut, yakni menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana termasuk mutual legal assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan.

Kedua, tim ini juga bertugas melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.

“Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” ujar Oegroseno sesaat setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman, Senin kemarin dalam siaran pers Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman di Jakarta.

Kememko Kemaritiman menyatakan rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 GT pada 3 Maret 2017.

"Kapal berbendera Bahama itu dinakhodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal tersebut digunakan untuk membawa 102 turis dan 79 ABK," kata pejabat Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman, Djoko Hartoyo dalam siaran persnya.

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.

Untuk mengatasi hal ini, Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.

Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya tersebut awalnya tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement