JAKARTA - Direktur Reskrimsus Mapolda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengungkapkan grup media sosial Facebook bernama Official Candy's Group, yang menyebarkan video dan gambar pornografi anak di bawah umur terkoneksi dengan sejumlah grup media sosial lainnya seperti Whatsapp dan Telegram.
"Terkait koneksi antara FB yang ada di kita, kemudian dengan grup lain. Jadi koneksinya itu bukan dari grup ini (saja), langsung konek ke grup lain. Jadi ada admin yang mengatur yang inisial WW itu yang konek-kan. Itu dikonek ke grup WA dan Telegram," papar Wahyu kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan koneksi antar grup ini untuk mempermudah komunikasi para pelaku yang memiliki kelainan seksual. Tak hanya itu, jaringan ini tersebar ke berbagai negara di dunia.
"Nah jadi di WA dan Telegram ini ada 11 grup lagi yang internasional. Itu yang berbagai macam negara. Peru, Amerika, Argentina, dan sebagainya. Ada satu lokal sehingga gambar dari sini, admin dia yang kirim ke WA itu," ujar Wahyu.
Dengan adanya hal tersebut, Wahyu menyatakan akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) untuk mengungkap kasus tersebut. Agar, tak ada lagi anak yang tak berdosa menjadi korban para predator seks.
"Kalau sifatnya itu, kita temukan akun ini juga. Lalu informasi (masuk) kemudian cyber patrol ini sistem 24 jam. Kita akan tetap lakukan untuk mencegah hal seperti ini. Kita kerjasama juga dengan Kominfo. Sharing informasi bagi masyarakat yang tahu juga ada akun pornografi dan akun lainnya," tutup Wahyu.
(Khafid Mardiyansyah)