Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset Walkot Madiun yang Disita KPK: Mobil Mewah, Alat Berat Sampai Uang Miliaran

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2017 |21:15 WIB
Aset Walkot Madiun yang Disita KPK: Mobil Mewah, Alat Berat Sampai Uang Miliaran
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar di Madiun.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan catatan aset milik Wali Kota Madiun yang berhasil disita sejak akhir tahun 2016. dalam catatan penyitaan aset tersebut, terdapat empat mobil mewah dengan pasaran harga miliaran rupiah.

"Empat mobil yang berhasil disita berjenis Hummer H2, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wrangler," ujar Febri dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Selain empat mobil mewah tersebut, terdapat juga 13 alat berat yang berhasil disita. 13 alat berat milik Wali Kota Madiun adalah berjenis Kobelco Hydraulic Excavator SK 200, Crusher Stone Rakitan Lokal, Caterpillar Excavator 230 B, ‎Komatsu Hydraulic Excavator W 70, Hitachi Hydraulic Excavator EX 100-3, Komatsu Wheel Loader W 70.

Kemudian, Komatsu Wheel Loader WA 350, Caterpillar 320 Rega, Hitachi ZX2 00, Hitachi ZX2 1 OM (Forest), Kobelco Hydraulic Excavator YN12-T3899, Hitachi ZX210F Hydraulic Excavator, Hitachi ZX330 Hydraulic Excavator.

"KPK juga menyita enam tanah dan bangunan,‎ satu tanah sawah, dan satu ruko," sambungnya.

Bukan hanya itu, Febri memaparkan, Satgas juga berhasil menyita 11 rekening tabungan serta deposito atas nama Bambang Irianto dengan satu nama perusahan Mitra Anggun Keluarga Bersama bertotal sekira Rp6,9 miliar dan USD84.461.

"Saham BJTM sejumlah sekira Rp6,6 miliar, uang tunai sejumlah Rp1,2 miliar, emas 1 kg perkiraan senilai total Rp530 juta," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah telah melimpahkan berkas kasus yang menyeret Bambang Irianto ke PN Tipikor Surabaya. Bambang pun telah dititipkan ke Lapas Medaeng, Sidoarjo guna kepentingan persidangan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement