Ketiganya sudah diberikan lampu hijau oleh pemerintah dan parlemen Negeri Kincir Angin, di mana ketiganya juga akan diberikan sokongan finansial, untuk melakukan penelitian lanjutan.
Setidaknya ada 9 poin penelitian yang telah disepakati tiga lembaga itu sejak 9 Februari 2017, untuk dilakukan dalam tempo yang belum dibeberkan detailnya kapan.
Poin pertama agenda penelitiannya adalah pembuatan sebuah sintesis atau sebuah studi singkat sekira 300 halaman. Yang kedua, agenda penelitan “Periode Bersiap” yang terjadi akhir 1945 hingga awal 1946 di Indonesia (Hindia Belanda menurut Belanda).
Agenda penelitian soal “Periode Bersiap” ini sedianya lumayan sensitif untuk diungkap. Ketiganya akan memetakan akibat-akibat psikologis bagi militer dan penduduk sipil Belanda – pasca Proklamasi RI 17 Agustus 1945 yang belum diakui Belanda.
“Kenapa psikologis tidak diteliti atau diperiksa pula sebelum Jepang menjajah Hindia Belanda yang membuat orang-orang pribumi jadi manusia kelas lima,” ketus Jeffry via surelnya kepada Okezone.