JAKARTA - Pemeriksaan terhadap pedangdut Saipul Jamil di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Jakarta Selatan, rampung digelar. Bang Ipul -sapaan Saiful Jamil- diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap panitra Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada pemeriksaan kali ini, penyidik merampungkan berkas perkara Bang Ipul, untuk kemudian diserahkan ke tahap penuntutan. Hal tersebut diungkapkan Halim Darmawan, kuasa hukum Saipul Jamil saat mendampingi kliennya.
"Hari ini Bang Ipul telah diserahkan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Selanjutnya kami lihat pelimpahan ke persidangan," ujar Halim ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Ditambahkan Halim, pihaknya masih menunggu jadwal persidangan untuk Bang Ipul di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. "Tanggal sidang tergantung jaksa dan pengadilan, sidang di Jakpus," singkat Halim.
Sementara itu, Saipul Jamil enggan berkomentar banyak terkait pelimpahan berkas perkaranya tersebut ke Pengadilan Tipikor. Menurut Ipul, dia akan memberikan surprise saat persidangan nanti.