''Atas nama Gubernur Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, saya mohon maaf kepada keluarga Puti Putri dan masyarakat Bengkulu atas pelayanan publik di rumah sakit,'' kata Ridwan, saat menyambangi rumah orangtua Alm. bayi Puti Putri, Sabtu (15/4/2017).
Ridwan menyesali, atas peristiwa yang menimpa keluarga alm Puti Putri dalam pelayanan publik yang kurang baik. Tentunya, kata dia, kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Ridwan tak habis pikir denga peristiwa yang menimpa keluarga alm bayi Puti Putri. ''Ini salah satu bentuk kelalaian kami. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi,'' sampai Ridwan.
Disinggung soal Pergub Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD M Yunus, Ridwan menegaskan, jika pergub tersebut akan segera direvisi. Namun, terang dia, yang terpenting adalah mesti adanya revolusi mental yang mana masyarakat harus dilayani secara baik dalam pelayanan publik.
''Pergub akan segara direvisi,'' demikian Ridwan.
Untuk diketahui, permohonan maaf kepada keluarga alm bayi Puti Putri dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu beserta jajaran, di kediaman rumah duka Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, Sabtu (15/4/2017). Gubernur Bengkulu beserta jajaran juga memberikan bantuan seadanya kepada keluarga alm Puti Putri.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.