INDRAMAYU - Nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengeluhkan sulitnya pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Namun, saat mereka nekat melaut tanpa SIPI, puluhan kapal nelayan Indramayu justru ditangkap.
Ketua Presidium Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Kajidin mengungkapkan, kapal milik nelayan diatas 30 GT diharuskan mengurus atau memperpanjang izin tahunan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. Dalam kondisi tak memiliki SIPI ini, para nelayan dihadapkan pada dua pilihan yaitu nekat melaut atau tidak melaut.
“Mereka yang memilih nekat melaut berarti mengambil resiko ditangkap aparat hukum. Sudah puluhan kapal nelayan Indramayu ditangkap sejak Januari - April 2017, bahkan sekarang masih ada dua kapal lagi yang ditangkap," terang Kasidin, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, dengan adanya masalah ini pengangguran malah justru bertambah. Bahkan, persoalan ini juga bisa meningkatkan kemiskinan.
“Kami tidak keberatan mengurus SIPI kapal di atas 30 GT, tetapi kami meminta tidak perlu ke Jakarta dan prosesnya tidak lama seperti ini, setidaknya ada petugas KKP dari pusat yang bisa memberikan pelayanan di daerah, petugas mereka kan banyak bukan di pusat saja," sambungnya.
Dikatakan Kajidin, kebijakan pemerintah yang mengharuskan nelayan mengantongi SIPI itu, berimbas bagi nelayan yang mengoperasionalkan kapal berbobot 30 GT keatas. Aturan pemerintah yang diterapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti tersebut dianggap sangat mempersulit nelayan, karena dalam membuat SIPI harus ke pusat, sementara prosesnya memakan waktu lama hingga berbulan-bulan.
“Pajak naik drastis kami turuti, sementara, dalam mengurus SIPI saja prosesnya lama, katanya di permudah tapi nyatanya di persulit bahkan berbelit -belit, katanya bisa melalui online tapi nyatanya enggak bisa dan tetap harus ke Jakarta, sedangkan seluruh Indonesia harus kesana, prosesnya kan gak mungkin selesai dalam satu dua minggu," pungkasnya. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.