BANDUNG - Seorang pria berusia 60 tahun melakukan aksi cabul di Majalengka, Jawa Barat. Bahkan, pria bernama Iso itu mencabuli lima anak di sekitar tempat tinggalnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menuturkan perlakuan bejat Iso dilaporkan orang tua korban pada Rabu 3 Mei 2017. Mereka menyebut, korban dijanjikan uang Rp5 ribu oleh pelaku.
"Pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan uang Rp5 ribu," kata Yusri, Kamis (4/5/2017).
Kelima korban perlakuan bejat Iso berinisia A (12), R (13), T (12), R (11) dan R (10). Selain diiming-imingi uang, para korbannya juga dijanjikan bermain Playstation. Tindakan cabul Iso dilakukan dengan mencium pipi dan meremas kemaluan para korbannya.
Ironisnya, perlakuan tersebut sudah dilakukan selama satu bulan.
Atas perbuatannya, Iso dijerat dengan Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam pidana diatas lima tahun. (sym)
Follow Berita Okezone di Google News
(ulu)