Ia pun menyesalkan aksi pengerahan massa dari pendukung petahana di Pilgub DKI Jakarta itu karena dapat memperkeruh suasana. Terlebih, tim penasehat Ahok telah mengajukan banding.
"Sudahlah, kasus hukum kan sudah diputus, pengacara sudah mengajukan banding. Ya kita tunggu saja, enggak usah berunjuk rasa sampai malam, malam ganggu masyarakat yang lain," terang dia.
Lebih jauh, Ikhsan menambahkan, bahwa aksi massa tersebut akan memperburuk citra Ahok sebagai terpidana dalam perkara penistaan agama.
"Karena juga berbeda dengan aksi massa lainnya yang tertib sampai jam yang sudah ditentukan," tutup dia.
(Awaludin)