"Pelaku mengaku bisa melihat bahwa di rumah korban ada emas dan dia bisa menariknya, dengan syarat korban menyiapkan mahar sebanyak Rp30 juta," katanya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak Abah ke rumah korban. Korban yang terpancing lalu memberikan uang Rp20,5 juta. Sedangkan sisanya akan dicicil.
"Namun sampai waktu yang telah dijanjikan emas tersebut tidak ada, hingga korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kedondong," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat botol minyak, 100 helai bunga, dua koin emas, dan satu unit ponsel.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.