Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2017 |16:12 WIB
  Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan
Warga pasar ikan (foto: Okezone)
A
A
A

"Ya boleh dibilang itu tuntutan skunder dan totalnya lebih kurang Rp17 miliar kepada pemilik bangunan. Kalau yang menyewa itu ada sekitar 900 juta," jelas Mattew.

Ia menambahkan, pada tuntutan primernya warga Pasar Ikan juga menuntut agar Pemprov DKI Jakarta dapat membangun kembali rumah mereka yang sebelumnya digusur hingga rata dengan tanah.

"Tapi pada pokoknya kita minta Pemprov DKI membangun kembali rumah warga," tutupnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement