Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pemuda Ini Cabuli Tiga Bocah SD Setelah Mengajak Nonton Film Porno

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2017 |16:44 WIB
Bejat! Pemuda Ini Cabuli Tiga Bocah SD Setelah Mengajak Nonton Film Porno
Ilustrasi
A
A
A

KASONGAN - Seorang yang diduga homoseksual bernama Emon bin Sutarno (28) melakukan tindak pencabulan pada tiga bocah SD di Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, Kalteng. Ketiga bocah itu mendapatkan perlakuan yang kurang ajar oleh pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, peristiwa itu bermula ketika Emon mengajak tiga korban yakni ZI (10), RS (9), dan SP (7) untuk bermain di rumahnya sekira pukul 13.30 WIB pada Sabtu 13 Mei 2017.

Sesampainya di lokasi, Emon memberikan satu buah apel, satu potong roti, dan satu bungkus kerupuk kepada ketiga korban. Kemudian, Emon memperlihatkan video porno kepada tiga bocah tersebut. Setelah menonton, Emon menyuruh korban RS dan ZI untuk menunggu di teras rumah.

"Saat itulah Emon mencabuli SP. Karena merasa sakit, SP langsung berdiri sambil memakai celananya dan keluar. Setelah itu, Emon menarik tangan korban lainnya," ujar Kapolres, Selasa (16/5/2017).

Setelah melakukan perilaku bejat tersebut, lanjut Kapolres, Emon mengancam akan membunuh ketiga korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

"Pelaku sempat mengancam ketiga korban. Tapi namanya anak kecil sesampainya di rumah mereka bercerita kepada orangtua. Setelah itu orang tua melapor ke polisi. Selanjutnya pelaku kita bekuk di rumah mess-nya di kebun."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di kenakan UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement