"Empat tersangka sudah ditahan. Penahanan dilakukan atas pertimbangan subjektif dan objektif tim penyidik,”papar Kapolres saat dihubungi wartawan melalui telefon seluler, Selasa (23/5/2017).
Menyangkut status NAI dan RF, ungkap Kapolres, melihat perkembangan kesehatan dari tersangka. Rencananya, NAI akan diantar sendiri oleh pengacaranya pada penyidik bila kondisinya sudah membaik.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, rencananya pihak keluarga akan menghadirkan RF langsung dari Makassar ke penyidik untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka," terangnya.
(Ulung Tranggana)