MAJALENGKA – Sebanyak 6.275 botol minuman keras dan 9.000 petasan cabai dimusnahkan jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan peredaran minuman keras dan petasan di daerah selama bulan Ramadan.
"6.275 botol miras dari berbagai jenis dan 9.000 petasan cabai tersebut didapatkan sepanjang 2017 saat kami melakukan operasi rutin," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto saat melakukan pemusnahan miras di Mapolres Majalengka, Jumat (26/5/2017).
Mada menuturkan, berbagai tindakan kejahatan yang timbul salah satunya dipengaruhi peredaran minuman keras yang masih marak di wilayah Majalengka. Untuk itu, jajarannya akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat guna meminimalkan peredaran miras.
"Khususnya di bulan Ramadhan, agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa lebih khusyuk," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)