PANGANDARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras oplosan di Kabupaten Pangandaran pada Sabtu (7/12/2019).
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyitaan botol miras dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2019.
"Kegiatan razia miras tersebut dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga selesai," kata Bismo.
Adapun barang bukti yang berhasil disita sebanyak 51 botol miras dengan berbagai macam merek diantaranya 10 botol miras beralkohol jenis arak hitam, 9 botol miras beralkohol jenis anggur merah, 8 botol miras beralkohol jenis arak killin dan 24 botol miras beralkohol jenis bir singaraja.