CIREBON - Jajaran Polres Cirebon melakukan penggerebekan pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bukan hanya itu, polisi pun melakukan operasi senjata tajam, obat-obatan ilegal dan tindak kejahatan lainnya di malam tahun baru.
"Kami juga mengamankan sejumlah pelaku tindak kejahatan dan masih dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samudra, Senin (1/1/2018).
Risto menuturkan operasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Cirebon saat malam perayaan pergantian tahun baru. Saat petugas melakukan penggerebekan pesta miras oplosan didapatkan belasan pemuda yang tengah melakukan pesta miras.
"Miras oplosan ini yakni miras jenis ciu dioplos minuman lain," tuturnya.
Penggerebekan ini, kata Risto, untuk menghindari terjadinya korban miras oplosan yang sudah banyak merenggut nyawa. Sedangkan, untuk operasi senjata tajam dan obat-obatan ilegal pihaknya juga mengamankan sejumlah pelaku.
"Para pelaku masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan untuk diproses selanjutnya," ungkapnya
(Mufrod)