Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Ribuan Miras yang Siap Diedarkan saat Malam Takbiran

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |11:01 WIB
Polisi Sita Ribuan Miras yang Siap Diedarkan saat Malam Takbiran
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

GARUT - Anggota Polres Garut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) berbagai merek di Jalan Ahmad Yani Timur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Miras tersebut rencananya akan dijual saat malam hari raya Lebaran.

"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga lalu kami tindaklanjuti," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, dilansir dari Antaranews, Rabu (15/5/2019).

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres yang menyambangi rumah bertingkat itu di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Kamasan, Desa Jatisari, Karangpawitan, Selasa tengah malam. Hasil laporan warga, rumah itu seringkali dijadikan gudang untuk menyimpan miras sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Garut.

"Rumah dua tingkat itu lokasinya memang strategis, kami investigasi terlebih dahulu dan ternyata benar ada miras," katanya.

Ia menyebutkan, hasil penggerebekan itu berhasil menyita tiga ribuan botol minuman keras yang sudah dikemas dalam dus. Selain barang bukti minuman beralkohol itu, kata Kapolres, jajarannya berhasil mengamankan seorang pemuda penjaga gudang warga Tarogong Kidul, Garut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement