JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) siap menumpas kelompok-kelompok terorisme apabila dilibatkan sesuai amanat dari RUU Anti-Terorisme setelah disahkan DPR.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Alftet Denny Tuejeh mengatakan, dilibatkannya TNI dalam RUU Anti-Terorisme merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan. Sebab itu, TNI AD akan siap 'mengganyang' para teroris yang ada di kota hingga yang bersembunyi di hutan.
(Baca juga: Kadispenad: Teroris Itu Terlalu Kecil Jika Berhadapan dengan TNI AD!).
"Memang di dalam UU TNI Nomor 34, kita ada amanat untuk melaksanakan tugas penanggulangan terorisme. Keputusan politik. Sebenarnya selama ini kita juga sudah melaksanakan. Tetapi, karena RUU ini nanti seperti apa, ya pasti seperti yang bapak KSAD sampaikan kemarin, kita mau langsung dilibatkan, seperti apa negara memutuskan, tentara siap," kata Alfet di Media Center TNI AD, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
"Mau di kota, di hutan, TNI AD siap dilibatkan dalam penanggulangan terorisme," tegasnya.