Sementara itu, selama Ramadan mainan tasan memang marak di Pamekasan. Biasanya jenis mainan dengan menggunakan bahan peledak itu disulut setelah berbuka puasa dan setelah shalat tarawih.
Sebelumnya aparat kepolisian Polres Pamekasan mengimbau agar masyarakat setempat tidak menyalakan petasan. Sebab, selain berbahaya, juga bisa mengganggu ketenangan warga yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pamekasan melalui media dan radio lokal di wilayah itu. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih tetap memproduksi dan menyalakan petasan saat usai berbuka puasa dan setelah Salat Tarawih.
(Salman Mardira)