Saat ini, lanjut Ade tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli forensik dari RS Sardjito Yogjakarta terkait sebab tiga korban meninggal meninggal.
Selanjutnya itu juga meminta keterangn dokter rumah sakit Jogjakarta Internasional Hospital (JIH) tempat anggota Diksar yang jumlahnya mencapai 34 orang sempat menjalani perawatan paska insiden tersebut.
"Sedangkan pada tersangka wanita yakni NAI yang masih belum sehat tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan alasan kesehatan. Namun kuasa hukum tersangka menjamin, NAI tidak akan melarikan diri dan sewaktu-waktu siap dihadirkan," tegas Ade.
Setelah pemeriksaan dari tim dokter selesai dilakukan berkas segera dilimpahkan ke Kejari. Rencananya pekan ini akan segera dilimpahkan ke Kejari Karanganyar. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)