Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Theresa May Ancam Ganti UU HAM jika Menghalangi Upaya Pemberantasan Teroris

Silviana Dharma , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2017 |10:37 WIB
Theresa May Ancam Ganti UU HAM jika Menghalangi Upaya Pemberantasan Teroris
PM Inggris Theresa May. (Foto: Hannah McKay/PA)
A
A
A

“Bahkan ketika kita sudah pegang cukup bukti kalau mereka adalah ancaman, tetapi belum ada bukti untuk membawanya ke pengadilan. Itu juga harus dipikirkan,” papar May.

Oleh karena itu, dia menegaskan, “jika UU HAM kita menghalangi upaya itu, maka akan kita ubah hukum itu agar kita bisa melakukannya.”

Dalam wawancara khusus dengan The Sun, May pernah mengatakan bahwa dia juga sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penahanan pelaku tanpa dakwaan menjadi 28 hari. Aturan masa penahanan itu pada 2011 sudah diubah menjadi 14 hari saja.

“Maksud kami di sini adalah, jika ada kemungkinan dan situasinya membutuhkan untuk mengubah aturan itu, maka kami akan mengubahnya,” tukas dia.

Untuk merampungkan usulan kebijakan terkait terorisme ini, May akan mendengar saran dari para polisi dan penanggung jawab keamanan lainnya dulu. Menurutnya, itulah yang penting untuk dilakukan sekarang.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement