“Bahkan ketika kita sudah pegang cukup bukti kalau mereka adalah ancaman, tetapi belum ada bukti untuk membawanya ke pengadilan. Itu juga harus dipikirkan,” papar May.
Oleh karena itu, dia menegaskan, “jika UU HAM kita menghalangi upaya itu, maka akan kita ubah hukum itu agar kita bisa melakukannya.”
Dalam wawancara khusus dengan The Sun, May pernah mengatakan bahwa dia juga sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penahanan pelaku tanpa dakwaan menjadi 28 hari. Aturan masa penahanan itu pada 2011 sudah diubah menjadi 14 hari saja.
“Maksud kami di sini adalah, jika ada kemungkinan dan situasinya membutuhkan untuk mengubah aturan itu, maka kami akan mengubahnya,” tukas dia.
Untuk merampungkan usulan kebijakan terkait terorisme ini, May akan mendengar saran dari para polisi dan penanggung jawab keamanan lainnya dulu. Menurutnya, itulah yang penting untuk dilakukan sekarang.
(Silviana Dharma)