PADANG PANJANG - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Hendri Arnis membuka akses langsung pengaduan masyarakat melalui media sosial guna percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat bisa memberikan saran, masukan dan kritikan secara langsung kepada pemerintah melalui media sosial," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi setempat, Marwilis di Padang Panjang, Rabu (7/6/2017).
Pada media sosial itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepada wali kota untuk melaporkan jalan rusak, penerangan mati, air tak lancar, sampah dan berbagai masalah lainnya.
"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warganya," ujarnya.
Ia menambahkan seluruh kegiatan Pemkot Padang Panjang juga bisa diakses di Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram dan Website.
"Masyarakat bisa memasukkan saran, kritikan langsung ke wali kota di media sosial tersebut termasuk pesan singkat di nomor 081910010050 dan WhatsApp 081282211111. Bagi masyarakat yang ingin bergabung di Telegram kirimkan nomor ponsel ke 085355602404," jelasnya.
Menurut Marwilis, Wali Kota menginginkan agar seluruh masyarakat Padang Panjang bisa belajar dan mengerti masalah pemerintahan. Ia juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada yang menutup-nututupi informasi kepada masyarakat.
Kepada seluruh pejabat juga diminta mengaktifkan ponsel 24 jam, supaya aktif memantau informasi yang ada pada media sosial tersebut.
Dalam hal ini pula katanya, wali kota mengeluarkan Surat Edaran Nomor :800/642/BKPSDM-PP/VI-2017 tertanggal 5 Mei 2017, yang isinya menegaskan seluruh staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan lurah se Padang Panjang agar bersungguh sungguh mengemban tugas.
Pihaknya juga meminta mereka menindaklanjuti secara konkrit setiap instruksi dan arahan pimpinan dalam rentang waktu 24 jam. Selanjutnya baru merumuskan hasil tindak lanjut secara tertulis kepada wali kota.
(Rizka Diputra)