Saat menerima draf putusan uji materi UU Peternakan dari Patrialis, Kamaludin mengatakan Patrialis menghubungi Ahmad Ghozali guna menyampaikannya kepada Basuki.
"Pak Patrialis bilang segera dimusnahkan saja draf itu karena berbahaya," terang Kamaludin.
Ia berdalih alasan terjadinya suap judicial review UU Peternakan ini dikarenakan Basuki yang juga pengusaha daging sapi kesulitan menjual dagangannya. Pasalnya, saat itu impor daging telah diperbolehkan masuk ke Indonesia.
"Penjualan (Basuki) menurun karena daging impor jadi susah berjualan," ungkap Kamaludin.
Kamaludin akhirnya mempertemukan Basuki dengan Patrialis di salah satu restoran milik anak Basuki. Dalam pertemuan itu, kata Kamaludin, Basuki membahas UU Peternakan tersebut.