Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Fasilitas Mewah Jaringan Freddy Budiman, BNN Lakukan Uji Laboratorium ke Oknum Sipir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2017 |15:13 WIB
Soal Fasilitas Mewah Jaringan Freddy Budiman, BNN Lakukan Uji Laboratorium ke Oknum Sipir
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Temuan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur yang dihuni oleh jaringan terpidana mati Freddy Budiman, Haryanto Chandra alias Gombak, berbuntut panjang.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas mengungkapkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang. Di antaranya terdapat oknum sipir Lapas Cipinang yang terekam dalam dokumentasi petugas BNN sedang mengonsumsi sabu bersama Haryanto Chandra.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu memberi tahu bahwa oknum-oknum sipir tersebut juga telah menjalani rangkaian uji laboratorium di BNN, mulai dari tes urine sampai pengambilan sampel rambut.

"Ya tentunya sudah kita ambil langkah semuanya lengkap (uji laboratorium). Sekarang sudah dilakukan langkah pemeriksaan kita kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Dirjen Pas," ungkap Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan alasannya melakukan uji laboratorium terhadap 47 orang tersebut. Pasalnya, lanjut Buwas, ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan para oknum tersebut mengenai fasilitas mewah.

"(Sebanyak) 47 itu kesaksian kita itu kita melihat di situ adalah ada oknum sipir lapas yang ikut menggunakan narkotika bersama Haryanto. Kami dalami apakah mereka masuk ke dalam jaringan apa sekadar pakai (sabu)," papar Buwas.

Sekadar diketahui, buntut dari temuan BNN, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laloly, resmi mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kunto Wiryanto, dari jabatannya. Pencopotan terkait temuan barang-barang mewah di dalam sel naripadana kasus narkoba, Haryanto Chandra alias Gombak.

Selain Kalapas Cipinang, Yasonna dan Sekjen Kemenkumham juga telah menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sugeng Hardono.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement