Langkah ini dinilai sulit, mengingat dengan pemberlakuan jam belajar selama 8 jam dalam sehari, para pelajar akan mengalami kelelahan dan stres saat pulang ke rumah dan tidak sempat untuk mengikuti pelajaran di Madrasah Diniyyah yang biasanya mulai berlangsung Pukul 13.30 WIB siang.
Namun, kondisi tersebut nampaknya tidak terjadi di Purwakarta, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sejak Desember 2016 telah memberlakukan kewajiban mempelajari kitab Agama berdasarkan Agama yang dianut oleh para pelajar di Purwakarta. Bahkan, khusus untuk pelajar muslim ditambah dengan kewajiban mendalami Kitab Kuning yang berisi tentang pendapat dan tafsir para ulama tentang praktik ibadah sehari-hari.
Uniknya, program yang bersifat muatan lokal ini sama sekali tidak mengganggu jam mata pelajaran Pendidikan Agama yang diberlakukan dalam kurikulum resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dalam seminggu malah bisa sampai 15 jam pelajaran. Semuanya lebih kepada penerapan aplikatif, seperti Baca Tulis al Qur’an, mendalami kitab Agama sesuai dengan Agama yang dianut oleh pelajar bahkan sampai kitab kuning, itu dilaksanakan sebelum siswa mempelajari pelajaran dalam kurikulum setiap harinya” pungkas Dedi.
Selain itu, setiap dua kali dalam sebulan, para pelajar di Purwakarta diwajibkan untuk turut serta bersama orang tua mereka menuju tempat kerja. Tujuannya, agar para pelajar mengetahui kesulitan para orang tua dalam mencari nafkah setiap harinya, sehingga timbul empati dalam diri pelajar. Out put-nya diharapkan pelajar Purwakarta terhindar dari sikap malas dan manja.
(Ranto Rajagukguk)