MANOKWARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua Barat melimpahkan lima tersangka sindikat pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan warga Manokwari ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Artinya, para bandit jalanan tersebut segera dihadapkan ke meja hijau.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan proses penyidikan lima tersangka itu sudah tuntas dan berkasnya sudah dilimpahkan sebelumnya ke Kejati.
"Berkas dinyatakan lengkap, sehingga pelimpahan tersangka kami lakukan. Selanjutnya lima tersangka ini akan bersiap-siap mengikuti proses peradilan," kata Hary.
Ia menjelaskan, kelima tersangka itu adalah Al, RJ, Am, IB, dan Jh merupakan pelaku utama pencurian di daerah tersebut. Warga cukup resah atas aksi mereka.
"Rata-rata mereka terlibat dalam beberapa kasus pencurian. Bahkan ada yang sudah lebih dari tiga kali dan mereka masih sangat muda," katanya lagi.