Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Pria Homo, Pemuda Ini Dihukum 8 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2017 |18:54 WIB
Bunuh Pria Homo, Pemuda Ini Dihukum 8 Tahun Penjara
Ilustrasi (shutterstock)
A
A
A

Sebelum peristiwa terjadi pembunuhan, korban sempat mengajak tersangka untuk keluar mencari makan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario DK-4807-BM.

Saat diperjalanan, korban bukan mengajak terdakwa membeli makanan, namun korban berencana mengajak terdakwa menginap di hotel. Namun, terdakwa menolak dan meminta korban mengantar ke kos temannya.

Saat tiba di TKP (kos teman terdakwa), korban kembali memaksa terdakwa untuk melakukan hubungan intim dan terjadilah percekcokan. Karena terdakwa kesal dengan sikap korban, lantas menusuk dada korban dengan menggunakan pisau.

Kemudian, terdakwa kabur dengan menggunakan motor milik korban dan membiarkan korban di TKP. Polisi berhasil menangkap terdakwa di sebuah warung dekat Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Kepada petugas, terdakwa mengaku akan melarikan diri ke Situbondo.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement