Di pos itu, kedua terduga teroris menyerang Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging yang tengah tertidur karena sedang kurang sehat. Penyerangan itu sempat mendapatkan perlawanan dari personel Yanma Polda Sumut itu. Namun Martua akhirnya roboh ditikam kedua pelaku.
Aksi kedua terduga teroris itu kemudian dipergoki Brigadir E Ginting. Ginting yang melihat Martua sudah bersimbah darah kemudian meminta bantuan personel Brimob yang berjaga di pos lainnya di markas tersebut.
Personel brimob yang tiba kemudian menembak kedua terduga teroris. AR tewas seketika setelah peluru petugas menembus dadanya. Sementara SP berhasil ditangkap hidup dengan luka tembak dibagian paha.
Saat ini, sudah empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus penyerangan itu. Yakni AR, SP, HP alias B dan FPY. Tiga diantaranya yakni SP, HP dan FPY telah diboyong ke Jakarta untuk kepentingan penyelidikan Detasemen Khusus 88 Anti-teror Mabes Polri. Sementara jenazah AR sudah diserahkan dikebumikan di Medan.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.