"Para kepala sekolah, para guru harus mengetahui siapa yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, apa latar belakang mereka, seberapa besar wawasan mereka dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaan," ujar dia.
Lukman menjelaskan, sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan sekolah-sekolah untuk ikut mengawasi kegiatan keagamaan di sekolah, mengantisipasi penyebaran radikalisme.
"Saya berharap betul dan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa-siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu," pungkas Lukman.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.