Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Tajudin si Penjual Cobek Dipenjara Tanpa Dosa, Kini Galau Menanti Kasasi MA

Hambali , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2017 |14:58 WIB
Kisah Tajudin si Penjual Cobek Dipenjara Tanpa Dosa, Kini Galau Menanti Kasasi MA
Tajudin si penjual cobek (Hambali/Okezone)
A
A
A

Hingga suatu ketika, datanglah malapetaka itu. Aparat Polsek Serpong menciduk Tajudin. Ia dituduh mengeksploitasi anak di bawah umur serta menjual cobek palsu dengan campuran pewarna dari gypsum dan batere bekas yang mengandung zat timbal berbahaya.

"Saya ditangkap karena dituduh mengeksploitasi anak di bawah umur untuk menjual cobek, padahal anak-anak itu sendiri yang meminta pekerjaan, karena di kampungnya mereka jualan itu juga," tutur Tajudin kepada Okezone, awal pekan ini.

Sembilan bulan Tajudin harus mendekam di sel tahanan, empat bulan di antaranya ditahan di Mapolsek Serpong dan sisanya di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Tangerang.

Istri dan ketiga anaknya sangat terpukul atas musibah itu. Maklum saja, Tajudin adalah satu-satunya yang menjadi tulang punggung keluarga, dari urusan makan, susu bayi, sewa rumah, hingga bayaran sekolah, semua bergantung hasil pendapatannya tiap hari.

"Waktu di dalam tahanan, yang saya pikirin cuma keluarga saya di kampung, semuanya tergantung kiriman rejeki yang saya dapat dari hasil jualan, terpaksa semua kebutuhan sehari-hari harus pinjam sana-sini. Sampai-sampai, putri saya yang paling tua memilih nggak melanjutkan pendidikannya, saat itu kebetulan dia sudah tamat dari SMK, padahal cita-citanya ingin terus kuliah," tuturnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement