Sementara itu, Kalapas Sarolangun, Supriyadi, mengaku belum tahu persis kronologi dan kebenaran kejadian ini. Namun ia berjanji akan memproses oknum pejabat itu, jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap napi perempuan.
“Saya masih di Jambi, kemungkinan Rabu saya pulang ke Sarolangun. Tapi informasinya secara lisan sudah saya dengar. Itu kan belum pasti benar,” kata Supriyadi ketika dihubungi melalui ponselnya.
Ia menjelaskan, jika dalam pemeriksaan nanti MB terbukti bersalah, ia akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan masalah ini ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.
“Untuk proses lanjutan nanti di Kanwil. Apa sanksinya juga hak Kanwil,” kata pungkasnya.
(Rizka Diputra)