Pengacara pasutri ini menggugat. Mereka berpikir bagaimana mungkin hukum di Inggris bisa mengabaikan hak orangtua dalam mengambil keputusan bagi anak yang belum genap 18 tahun. Connie dan Chris pun bersumpah, mereka akan memperjuangkan kesembuhan putranya sampai titik darah penghabisan.
Setelah gagal di tingkat pengadilan nasional, mereka membawa kasus ini hingga ke pengadilan HAM di Eropa. Namun sekali lagi, perjuangan itu menemui jalan buntu. Pada 27 Juni, pengadilan HAM di Eropa menyatakan tidak bisa ikut campur dalam masalah tersebut. Itu berarti, keputusan pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung di London lah yang berlaku.
Seluruh peralatan medis yang memperpanjang hidup Charlie Gard lantas harus diputus total pada Jumat 30 Juni. Pada titik itu, Connie dan Chris memohon kepada majelis hakim untuk memberi mereka lebih banyak waktu.
“Kami tak mau melihatnya terkubur di bawah tanah, kami ingin dia duduk di atas sepeda,” ucap kedua orangtua Charlie Gard.
Pengadilan kemudian mengabulkan permohonan pasangan ini guna memberi mereka waktu untuk mengucapkan selamat tinggal kepada sang buah hati. Terakhir kali kasus ini dipersidangkan pada Senin 10 Juli.
Charlie Gard di Mata Dunia
Kasus ini pada perkembangannya menjadi isu global setelah kisahnya tersiar di media massa. Banyak warganet melakukan penggalangan dana bagi Charlie Gard, hingga menembus sumbangan lebih dari 1,3 juta poundsterling atau Rp22,3 miliar. Connie dan Chris berharap uang itu akan cukup untuk membawa bayinya berobat ke Amerika Serikat.