MEDAN - Polsek Kutalimbaru memediasi terhadap keluarga yang seorang anaknya kesal dan nekat melakukan pembakaran rumah tempat dia tinggal bersama ibu kandungnya di rumah Kepala Dusun Sumbeiken Dua, Desa Suka Makmur, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihimpun, Rabu (12/7/2017), awalnya terduga pembakaran bernama Roniko Sitepu kesal dengan ibu kandungnya Nima Br Sembiring karena tidak diberi uang sebesar Rp1,5 juta dengan alasan untuk membayar utangnya.
Karena kesal, pelaku ke dapur untuk mengambil minyak lampu dan menyiramkan ke dinding rumah hingga api membesar dan membakar dinding papan.
Melihat peristiwa tersebut, ipar pelaku bernama Putra Ginting langsung memadamkan api tersebut. Akibat kejadian tersebut, tetangga rumah sempat ketakutan.
"Atas perbuatan Roniko, ibu kandungnya merasa keberatan, namun tidak bersedia melapor ke Polsek dengan alasan jarak tempuh sangat jauh dan jalan rusak. Dia hanya meminta agar Romulo Sitepu tak lagi tinggal disitu seperti permintaan warga dusun," ungkap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.