Setelah peristiwa tersebut, lanjut Martualesi, personel Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun langsung melakukan mediasi antara Roniko Sitepu dengan ibu kandungnya yang dihadiri oleh kerabatnya dan beberapa warga dusun.
"Roniko telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibunya dan juga kepada sebagian warga dusun yang hadir. Roniko juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji tidak lagi tinggal di dusun dimaksud," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Martualesi, Roniko meninggalkan Desa Simbolon Dua bersama dengan kerabatnya yang sebelumya datang dari medan.
"Orangtua Roniko dan warga sempat mengucapkan terima kasih kepada Babinkamtibmas," pungkas AKP Martualesi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.