Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Dorong One Channel Policy Masuk dalam MoU dengan Malaysia

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |17:16 WIB
Indonesia Dorong <i>One Channel Policy</i> Masuk dalam MoU dengan Malaysia
Ilustrasi. Kerjasama Indonesia dan Malaysia. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dengan Malaysia pernah menyepakati kerjasama penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia melalui sistem satu kanal (one channel policy). Sistem tersebut dijalankan berdasarkan sistem yang terkoneksi antara kedua negara.

Dalam kanal tersebut, nantinya akan saling tukar informasi bursa kerja, terutama mengenai data lowongan kerja dan profil calon TKI. Namun, meski sudah disepakati, nyatanya kebijakan satu kanal itu belum masuk dalam nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Malaysia yang sudah berakhir pada November 2016.

“Kita punya mekanisme kelompok kerja. Dengan berakhirnya MoU, maka forum-forum pun juga expired. Akan tetapi, kita bisa duduk bersama apa pun forumnya yang penting bisa mencari solusi,” tutur Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Dari kiri ke kanan: Sekretaris Utama BNP2TKI Heru Purnomo, Dirjen PWNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal dan Direktur Asia Tenggara Denny Abdi. (Foto: Wikanto Arungbudoyo/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement