Perempuan tersebut sambil berteriak jambret kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pemuda yang diduga penjambret tersebut. Salah satu pelaku yang diduga jambret tersebut lantas terjatuh, kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk teman pelaku bernama YG (21) melarikan diri, sampai sekarang masih dilakukan pengejaran oleh Satuan Opsnal Polres Kerinci,” jelas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan di tangan pelaku RS yakni satu buah tas kulit merek Zara, dua unit Notebook merek Acer warna putih dan uang tunai senilai Rp2 juta.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.