Selain melakukan penyelidikan di media sosial, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur juga berencana memanggil kepala sekolah terkait untuk menyelidiki hal tersebut.
"Nanti saya juga tanya ke kepseknya. Saya baru tahu ini. Ya entar saya tanya kepseknya. Kita panggil kepseknya, ditanya bener enggak tuh? Kan yg tahu kepseknya. Bener ga sekolahannya? Takutnya nanti kepseknya enggak ngaku," imbuhnya.
Menurutnya, jika hal itu benar terjadi di suatu sekolah, maka kepala sekolahnya bisa dipastikan tak mampu menjaga area pendidikan, sehingga para muridnya bisa dengan bebas menonton film porno tersebut.
"Kita proses, panggil kepseknya. Kita BAP. Itu kejadiannya anak yang mana? Kelas berapa? Beruntun terus ke bawah. Kepala sekolah teledor alias lalai. Tapi saya baru tahu ini. Saya juga mau lacak di facebook akun tersebut," pungkasnya
(Erha Aprili Ramadhoni)