JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai korban dalam kasus teror penyiraman air keras, pada Senin (14/8/2017). Hal itu diungkapkan tim advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani.
Sedianya, Novel diperiksa Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Pemeriksaan Novel oleh pihak kepolisian didampingi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
"Kami tim Advokasi Novel Baswedan menyampaikan bahwa Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa pihak kepolisian," kata Yati Andriyani dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2017).
(Baca Juga: Hendak Sampaikan Informasi, Istri Novel Baswedan Ingin Bertemu Presiden Jokowi)
Yati pun mengapresiasi sikap Novel Baswedan yang kooperatif untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Padahal, kata Yati, terdapat beberapa permasalahan terkait pemeriksaan Novel Baswedan tersebut.