Selain itu, sistem pembelajaran madrasah diniyah pun akan disesuaikan berdasarkan klasifikasi kelas sesuai tingkatan kemampuan agama para siswanya. Bahkan, bagi guru-guru agama yang nantinya akan mengajar di sekolah formal akan diberikan ruang-ruang kelas khusus untuk pembelajarannya.
"Intinya pelajaran dan sistem di madrasah diniyah akan diterapkan bersama dengan belajar kelas umum di FDS Purwakarta. Sehingga, meskipun daerahnya menerapkan FDS, tapi keberadaan madrasah diniyah tetap berjalan berbarengan dengan sekolah umum," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta HE Sutisna, mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Purwakarta yang bekerjasama menerapkan FDS berbasis madrasah diniyah. Hal ini, menurutnya, menjadi jawaban perdebatan pasca diterapkannya FDS oleh Mendikbud dengan para kiai yang takut keberadaan madrasah diniyah hilang akibat waktu pembelajaran sekolah umum sampai sore hari.
"Kita sepakat untuk menerapkan pola belajar seperti ini," ujarnya singkat. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.