Daud Beureueh memproklamasikan Aceh sebagai bagian Daurah Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada 21 September 1952. Saat kelompok tersebut usai, giliran Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menunjukkan taringnya untuk memisahkan Aceh dari Indonesia pada 4 Agustus 1976 yang dipimpin oleh Muhammad Hasan di Tiro.
Setelah pertumpahan darah dan kecamuk konflik puluhan tahun, GAM dan RI akhirnya mencapai kata damai pada 15 Agustus 2005. Perjanjian damai tersebut membuat Aceh kembali pada pangkuan Ibu Pertiwi.
Sekarang Aceh menjadi bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Wilayah ini juga menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan status otonomi khusus, atau menjalankan rumah tangga sendiri serta penerapan syariat Islam.
(Hantoro)